Hak dan kewajiban negara dalam peraturan hukum laut Indonesia adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Sebagai negara maritim yang memiliki banyak pulau dan sumber daya laut yang melimpah, Indonesia harus memiliki peraturan hukum laut yang jelas dan tegas.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, hak dan kewajiban negara dalam peraturan hukum laut Indonesia haruslah sejalan dengan konvensi hukum laut internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. UNCLOS sendiri mengatur tentang berbagai aspek hukum laut, termasuk hak dan kewajiban negara-negara yang memiliki wilayah perairan laut.
Salah satu hak yang dimiliki oleh negara dalam peraturan hukum laut Indonesia adalah hak untuk menentukan batas wilayah lautnya sesuai dengan UNCLOS. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan negara terhadap sumber daya alam yang terdapat di wilayah laut. Selain itu, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi lingkungan laut dari kerusakan akibat aktivitas manusia, seperti pencemaran laut dan overfishing.
Dalam menjalankan hak dan kewajiban negara dalam peraturan hukum laut Indonesia, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP), kolaborasi yang baik antara berbagai pihak akan memperkuat implementasi peraturan hukum laut Indonesia.
Dengan memahami dan menjalankan hak dan kewajiban negara dalam peraturan hukum laut Indonesia dengan baik, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan dan meraih keuntungan ekonomi yang maksimal. Sebagai negara maritim yang besar, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi kekuatan maritim yang mampu bersaing di kancah internasional.